Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Selasa, 07 Oktober 2014

Karya Kawan : Dagelan di Balik UU Pilkada

Indonesia masih dihebohkan dengan kegemparan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pemilukada) yang telah disahkan oleh DPR pada tanggal 25 September lalu.

Belum selesai, rakyat indonesia kembali di kagetkan dengan keputusan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mementahkan UU Pilkada Tidak Langsung. Ditengah kelimpungan dan kehebohan ini, rakyat Indonesia masih harus disadarkan penuh jika pemilu hanyalah senjata demokarsi untuk mencapai tujuan utama bangsa ini yang telah dicita-citakan oleh pendiri bangsa kita.

UU Pilkada dan Demokrasi Indonesia

Pengesahan UU Pilkada tidak langsung yang dilakukan oleh anggota DPR dengan dukungan penuh dari kubu Merah-Putih cukup meluluh-lantakkan sendi-sendi demokrasi buah karya Reformasi yang belakangan ini berjalan riuh dalam pesta lima tahunan. Masyarakat menilai, UU Pilkada tidak langsung yang disahkan oleh anggota DPR merupakan produk undang-undang yang sangat menyakiti hati rakyat, dimana proses pemilihan calon kepala daerah tanpa melibatkan campur tangan rakyat dalam proses pemilihannya. Tetapi, bagi kelompok pendukung Pilkada lewat DPRD, ini adalah salah satu jalan untuk mengembalikan demokrasi bangsa ini yang sudah sedemikian liberalnya.

Dua alasan yang menguatkan sikap dari masing-masing kubu yang masih diwarnai sentimen pasca pilpres ini hanya menimbulkan perdebatan teknis yang tidak pernah mengerucut pada persoalan inti bangsa ini, yaitu soal bagaimana berdemokrasi yang baik di negara ini.

Pilkada langsung dengan melibatkan suara rakyat dalam ritual pelaksanaannya memang dinilai mampu menyerap aspirasi rakyat dalam memilih siapa yang akan menjadi pemimpinnya kelak. Tetapi, apakah kemudian dalam tahapan ini persoalan mendasar rakyat soal kemiskinan, pendidikan, jaminan kesehatan dan pemenuhan lapangan kerja tercapai dengan baik sesuai amanat UUD 1945? 

Jawabannya adalah tidak. Karena sampai hari ini, pemilu sebagai senjata Demokrasi tidak pernah mengantarkan cita-cita reformasi bangsa indonesia pada titik klimaksnya. Pemilu hanya berupa pesta lima tahunan yang dihebohkan dengan gerombolan badut-badut politik yang bertengger dengan ribuan janji palsu pada wajah-wajah media dan baliho-baliho besar dipinggir-pinggir jalan.

Bung karno dalam konsep demokrasinya telah mengenalkan konsep sosio-demokrasi yang berdiri pada dua sendi, yaitu demokrasi politik dan demokrasi ekonomi ditengah-tengah rakyat. Karena sejatinya, proses demokrasi dalam tahapannya harus mengawinkan dua sendi tersebut untuk menciptakan Marhaenisme. Dengan sosio-demokrasi, kaum marhaen akan terpastikan memegang kekuasaan politik, semua urusan berada di bawah kontrol rakyat. Rakyat terlibat langsung dalam memutuskan, menjalankan, dan mengontrol semua kebijakan-kebijakan politik negara. Inilah demokrasi politik.

Sedangkan, konsep lain yang diutarakan bung karno adalah sosio-nasionalisme sederhananya adalah itu tidak hanya mencari atau mengusahakan Indonesia merdeka, yaitu lepas dari kolonialisme dan imperialisme, tetapi juga mengusahakan hilangnya kepincangan dalam masyarakat, yaitu menghilangkan susunan masyarakat kapitalis.

Jadi, jika ada yang bertanya apakah perlu ditolak produk undang-undang Pilkada tidak langsung yang kemarin baru saja disahkan? Tentu saja, karena tidak ada satupun produk undang-undang yang tidak pro dengan rakyat kita imani dan aminkan begitu saja. tetapi, yang perlu menjadi garis besar adalah ketika demokrasi yang dilaksanakan di indonesia saat ini tidak pernah menyentuh inti persoalan seperti konsep yang telah dijabarkan oleh Bung Karno diatas, maka akan melalui tahapan pilkada langsung ataupun tidak langsung tidak akan pernah menghasilkan perubahan berarti terkait kesejahteraan segenap rakyat indonesia. Karena pasca pemilu, badut-badut politik hanya akan memamerkan lawakan-lawakan garing yang semakin memiskinkan rakyat Indonesia.

Terbitnya Perppu Presiden

Dua buah Undang-Undang, yakni UU no. 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan UU no. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus wewenang DPRD memilih kepala daerah, yang telah disahkan tempo hari melalui rapat paripurna DPR yang diwarnai walk out dari salah satu parpol ini telah menuai kecaman dari beragam lapisan masyarakat.

Tetapi tak berumur panjang, dua produk undang-undang pilkada yang telah disahkan ini lantas dipatahkan, dengan ditanda-tanganinya dua beleid oleh presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yakni Perppu no. 1/2014 berisi aturan mengenai pelaksanaan pemilu kepala daerah oleh rakyat dan mencabut UU no. 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta Perppu no. 2/2014 merupakan beleid perubahan atas UU no. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menghapus wewenang DPRD memilih kepala daerah.

Ini terlalu janggal jika diamati, apalagi proses pengesahan UU pilkada yang kelewat mepet dengan keputusan SBY mengeluarkan Perppu. Jika dilihat menggunakan kacamata awam, tentu keputusan orang nomor satu di Indonesia itu bak telaga air ditengah gurun pasir tandus. Menjawab dengan cepat persoalan bangsa ini dengan kewenangannya sebagai pemangku kuasa di negeri ini.

Ditambah lagi, dengan gagahnya SBY mengatakan jika keputusannya mengeluarkan Perppu adalah merupakan tekadnya dalam menyerap aspirasi rakyat yang konsisten ingin dijalanknnya. Tentu, rakyat indonesia harus sadar jika apa yang diucapkan SBY di detik-detik terakhir kepemimpinannya tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang selama ini menjadi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkannya selama 10 tahun memimpin Indonesia.

Tentu kita masih ingat, berapa kali kebijakan kenaikan BBM dikeluarkan semasa kepemimpinan SBY? Apakah saat itu rakyat Indonesia tidak menjerit dan menolak kebijakan tersebut? Tentu saja iya, lalu kemana SBY saat itu? Mengapa baru hari ini beliau berbicara konsistensi mendengarkan aspirasi rakyat dan mengabulkannya dengan menggunakan wewenangnya sebagai orang nomor satu di Indonesia.

Lagi-lagi rakyat indonesia dibuat bingung oleh ulah pemimpinnya, politik pencitraan yang terang-terangan dilakukan SBY di akhir kepemimpinannya benar-benar telak mengubur arti demokrasi seseungguhnya di negeri ini, politik lagi-lagi hanya dagelan yang membuat lapar para elite politik yang tak segan-segan menyengsarakan rakyat.
_______
Rismayanti Borthon, Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bandar Lampung; Mahasiswi Jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Lampung.

Terbit di harian cetak SINAR MERDEKA, Selasa 7 Oktober 2014.

Terbit di harian cetak KORAN EDITOR, Rabu 8 Oktober 2014.
Sumber Artikel: 
http://www.berdikarionline.com/opini/20141007/dagelan-di-balik-uu-pilkada.html#ixzz3FRReJpOt 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar