Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Rabu, 29 Oktober 2014

Karya Kawan : Bersatunya Kaum Muda dengan Pancasila



Ideologi bangsa Indonesia, Pancasila sekarang sedang diuji, terkait dengan rasa nasionalisme kaum pemuda dalam menanggapi isu-isu pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lain-lainnya. Sangat menyedihkan negara yang memiliki ideologi terbaik didunia tidak bisa bertahan dalam gempuran globalisasi (imperialisme). 

Ini merupakan polemik bangsa Indonesia, dan Kaum muda seharusnya tau apa yang harus dilakukan. Tetapi 70% pemuda di indonesia malah ikut terserah dengan gempuran globalisasi. Apalagi tahun 2015, indonesia akan menghadapi gempuran globalisasi yang besar dengan program pemerintah Indoesia bernama MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) 2015.

Bangsa yang sudah tertidur lama sejak orde baru, lalu bangkit kembali pada tahun 1998, kini sedang tertidur lagi sejak tahun 2004, rezim yang berkuasa kini membuat kaum muda terlena, bahkan sekarang kaum muda yang melakukan demo dicap sebagai kaum muda yang menyia-nyiakan masa mudanya. Kini terlihat di setiap tempat nongkrong, karaoke, serta klub malam. Hampir seluruhnya adalah kaum muda.

Sangat disesalkan kaum muda yang pada tahun 1998, pernah menduduki MPR yang menuntut pemberhentian Presiden Soeharto, kini tertidur lagi dan asik sendiri dengan dunianya. Rasa nasionalismenya hanya sesaat, itupun hanya untuk sebuah perlombaan dikancah internasional, bila dikancah nasional, rasa nasionalismenya berubah menjadi rasa kedaerahan, egois, serta kesukuan. Ini terbukti dengan pemberitaan tentang perlombaan yang sering terjadi tawuran antara suporter. Lebih miris lagi rasa kekampungan, yaitu tawuran antar kampung. Inilah yang membuat rasa Nasionalisme indonesia berkurang karena adanya sekat-sekat diantara penduduk indonesia, khususnya adalah kaum muda.

Melihat ciri utama dari kaum muda yaitu kaum muda sedang menjalani masa pembentukan kepribadian. Pembentukan karakter pemuda ini dipengaruhi oleh tiga lingkungan, yaitu 1. Keluarga, 2. Pendidikan 3. Masyarakat. Pengaruh paling besar dalam pembentukan kepribadian/karakter adalah lingkungan keluarga, jika didalam keluarga sudah tidak kondusif atau tidak tentram dan nyaman untuk seorang kaum muda, biasanya kaum muda akan menjadi nakal di tempat pendidikannya dan kaum muda akan dicap sebagai kaum muda nakal. 

Sayangnya dilembaga pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi. Kaum muda nakal sering disingkirkan tidak melihat sebab-akibatnya kenapa mereka bisa seperti itu. Pengaruh yang lainnya adalah masyarakat atau dengan siapa mereka bergaul, ini merupakan pengaruh paling besar dalam pembentukan karakter, bila kaum muda sudah didoktrin dengan rasa kesukuan, kekomunitasan. Kaum muda menjadi egoisme yang berlebihan, dan ini merupakan bukan cita-cita dari pancasila.

Pemaknaan/pengertian Pancasila disetiap kaum muda sangat berbeda, dimana setiap satu kaum muda dengan kaum muda lainnya tidak mempunyai persamaan persepsi tentang cita-cita Pancasila. Seharusnya Pancasila dan kaum muda mempunyai satu tujuan yaitu tentang arti/pemaknaan Pancasila itu terdahulu, dengan adanya penyamaan rataan sudut pandang dari berbagai pihak, baik dari golongan sukuan, agama, serta komunitas. Pemikiran kolot yang membuat suatu golongan menjadi golongan paling benar itu harus dihapuskan. Agar bisa menerima pendapat oleh golongan yang lainnya.

Persoalan dari konsepsi Pancasila ini, adalah masalah komplek yang sangat menjurus ke permasalahan SARA, ditambah lagi kaum muda hanya melihat dari satu sisi, tidak melihat dari berbagai sisi dalam analisis persoalan SARA. Sebenarnya konsepsi Pancasila yang diciptakan oleh pendiri bangsa kita bukan hanya sebagai Ideologi bangsa tetapi sebagai solusi, solusi untuk bagaimana tata cara menciptakan persatuan, tata cara hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Inilah yang luput dari berbagai pihak bila pemaknaan Pancasila diambil dari satu sisi saja, sangat disayangkan bila konsepsi Pancasila hanya untuk golongan kaum muda mayoritas dan mengesampingkan kaum muda minoritas.

Meninjau dari sejarah persatuan bangsa indonesia, konsepsi  persatuan sebenarnya sudah ada sejak tahun 1928, tepat pada Hari Sumpah Pemuda yaitu 28 Oktober 1928, dimana sudah ada Sumpah Pemuda hasil dari Kongres yang dilaksanakan PPPI (Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia). Kongres yang dihadiri oleh berbagai organisasi kepemudaan yaitu jong java, jong batak, jong celebes, jong sumatranen bond, jong islamieten bond, jong ambong, dsb serta pengamat pemuda tiong hoa. Di dalam sambutan Ketua PPPI Sugondo Djojopuspito, kongres pemuda ini dapat memperkuat semangat persatuan  dalam sanubari para pemuda. Yang diuraikan Moehamad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan pemuda. Menurutnya ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan dan kemauan (niat).

Isi dari Sumpah Pemuda hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai berikut :

Pertama : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia)
Kedua : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Sato Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu Bangsa Indonesia.)
Ketiga : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).

Penjelasan : kaum muda yang hadir di Kongres Pemuda Kedua telah merumuskan 3 keputusan yang membakar semangat bangsa untuk dapat bersatu (persatuan), demi tercapainya kemerdekaan bangsa indones dan merupakan modal awal dalam pergerakan bangsa indonesia untuk merdeka.

Serta Isi dari Pancasila yang ada pada Piagam Jakarta pada Sidang BPUPKI sebagai berikut :
  1. Ketoehanan jang maha esa
  2. Kemanoesiaan jang adil dan beradab
  3. Persatoean Indonesia
  4. Kerakjatan jan dipimpin oleh hukmat, kebidjaksanaan dalam permoesjarawatan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seloeroeh rakjat Indonesia
Penjelasan : Subtansi Pancasila yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno merupakan perasan dari Internasioalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan. Yang mana merupakan perasan dari konsep Agamis, Nasionalisme serta Socio Demokrasi yang sering disebut Trisila atau Tiga unsur dasar, serta merupakan perasan dari Ekasila bangsa indonesia yaitu Mufakat.

Sebuah konsepsi persatuan bangsa indonesia dari Sumpah Pemuda, serta Pancasila oleh kaum muda sekarang menjadi tersekat-sekat kembali dikarenakan keegoisan dalam golongan membuat kemunduran dalam arah pergerakan kaum muda yang mana kaum muda adalah kaum perubahan, kaum yang bisa merubah bangsa indonesia, kaum yang merindukan perubahan, tapi apa daya kaum mudanya mati sendiri oleh keserakahannya. Akankah kita terus membiarkan diri hancur lebur tanpa upaya membangun kembali persatuan ?
__________________
Raga Gapilau Jatsuma, Mahasiswa STMIK TEKNOKRAT, pengurus Departemen Pendidikan dan Kaderisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Bandar Lampung serta Penggiat Komunitas @Bengkel Tulis Bintang Merah

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/opini/20141028/bersatunya-kaum-pemuda-dengan-pancasila.html#ixzz3HXGV4Rks
Follow us: @berdikarionline on Twitter | berdikarionlinedotcom on Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar