Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Senin, 26 Januari 2015

Karya Kawan : Liberalisme Harga BBM dan ‘Labil Ekonomi’


Oleh : Devin Prastyia*

Masih ingat istilah “labil ekonomi”? Istilah yang dipopulerkan secara sekenanya oleh Vicky Prasetyo beberapa waktu lalu ini memang tidak ada dalam kosakata ilmu ekonomi baku. Namun, istilah ini justru telah mendapatkan konteks empiriknya dalam situasi perekonomian real masyarakat Indonesia sekarang. Persisnya setelah pemerintah resmi meliberalisasikan berbagai barang publik, seperti BBM, listrik, dan gas.

Senin (19/1), tepat pukul 00.00 WIB, harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar resmi diberlakukan. Harga premium yang sebelumnya Rp 7.600,- diturunkan menjadi Rp. 6.700,- sedangkan solar dari Rp. 7.250,- menjadi Rp. 6.400,-. Pemerintah beralasan turunnya harga BBM ini karena menyesuaikan harga minyak dunia yang juga sedang turun, dan ini sesuai dengan Permen ESDM No.39/2014.

Padahal sebelumnya, pada tanggal 1 Januari 2015, pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan baru perihal BBM, yakni pencabutan subsidi untuk premium serta diberlakukannya subsidi tetap Rp.1000,- untuk solar. Harga premium turun dari sebelumnya Rp. 8.500,- menjadi Rp. 7.600,- sedangkan solar dari Rp. 7.500,- menjadi 7.250,-.

Setidaknya dalam tempo yang belum genap 100 hari kepemimpinannya, Rezim Jokowi-JK sudah melakukan tiga kali perubahan harga BBM. Pada November tahun lalu, harga BBM dipaksakan naik sebesar Rp.2000,- untuk premium yang semula Rp.6500,- dan solar yang semula Rp.5500,- dengan dalih peralihan subsidi ke program pembangunan produktif.

Fluktuasi Harga

Persoalannya, fluktuasi harga BBM yang tak menentu karena akan dievaluasi per dua minggu ini akan berakibat fatal bagi seluruh sektor kehidupan rakyat. Masyarakat menjadi resah karena harga barang dan jasa kebutuhan pokok menjadi tidak menentu. Tentunya ini sangat berpengaruh langsung bagi aktifitas produksi, baik petani, nelayan, buruh, usaha mikro, mahasiswa, dan masyarakat miskin lainnya yang notabene masih menjadi mayoritas di negeri ini.

Di sektor buruh, misalkan, ketidakstabilan harga BBM akan menyebabkan semakin sulitnya pemenuhan kebutuhan hidup buruh di tengah hegemoni politik upah murah para pengusaha yang khawatir keuntungannya berkurang. Selain itu, juga dapat berdampak semakin menggilanya sistem kerja kontrak dan outsourcing serta ancaman PHK oleh perusahaan.

Sektor tani, nelayan, dan usaha mikro pun akan semakin kerepotan menghadapi ketidakstabilan harga BBM ini, karena biaya produksi yang dibutuhkan semakin tidak jelas dan bisa menyebabkan turunnya produktifitas atau hingga anjloknya harga jual produk yang membuat mereka gulung tikar dan tenggelam dalam kemiskinan.

Bahkan mahasiswa pun akan terkena imbas lantaran biaya yang dibutuhkan selama masa studi melonjak, dari sewa kost, foto copy, biaya makan, transportasi, dan lain-lain. Belum lagi, sebelumnya pemerintah sudah menerapkan sistem uang kuliah tunggal (UKT) yang telah menswastakan perguruan tinggi negeri hingga melonjaknya iuran semester.

Belum lagi masyarakat pada umumnya juga harus menghadapi dampak dari fluktuasi  harga BBM terkait biaya rutin rumah tangga, seperti listrik, air, gas, bahan makanan (beras, susu, dsb), bahan bangunan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan anak.

Hentikan Liberalisasi

Sudah disadari bersama betapa BBM berperan teramat vital dan fundamental bagi keberlangsungan hidup rakyat Indonesia. Ketidakpastian harga jual yang terlampau fleksibel mengikuti gerak harga minyak di pasaran dunia, tentu menimbulkan reaksi was-was dari seluruh pelaku ekonomi baik mikro maupun makro. Inilah yang mengakibatkan sekali pun harga BBM sedang turun, harga barang/jasa kebutuhan hidup belum tentu diturunkan karena tak ada kepastian kapan dan berapa nominal kenaikannya.

Itulah mengapa rakyat Indonesia tak bisa merayakan momen dua kali penurunan harga BBM dalam satu bulan ini. Terlebih lagi, yang perlu kita sadari adalah praktek dilepaskannya penentuan harga BBM pada mekanisme pasar. Ini adalah bentuk paling sempurna dari neoliberalisme atau penjajahan asing gaya baru, dimana peran negara untuk mengayomi rakyatnya kian dihilangkan.
Ditengah perekonomian rakyat Indonesia yang masih tergolong rendah, kebijakan liberalisasi dengan mencabut subsidi BBM dan penyesuaian harga pada mekanisme pasar sangatlah fatal. Rakyat sebagai warga negara dipaksa menanggung beban hidup yang kian berat hingga berpotensi besar melipatgandakan angka kemiskinan.

Oleh karena itu, pemerintah Jokowi – JK harusnya segera melakukan perubahan yang mendasar untuk mengatasi segala persoalan bangsa, bukan malah semakin memperburuk. Sudah jelas, persoalan bangsa hari ini tak lepas dari tidak berdaulatnya kita dalam bidang ekonomi maupun politik yang telah menyebabkan ketergantungan akut terhadap suntikan modal dari negeri asing.
Bukankah pada masa kampanye pemilu yang lalu Jokowi-JK begitu lantang mengusung janji Trisakti sebagai visi politiknya. Trisakti adalah gagasan besar yang pernah digaungkan Bung Karno untuk menjemput kejayaan bangsa ini. Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian secara budaya adalah hal yang patut dijadikan pedoman rezim baru ini.

______
*) Mahasiswa Teknik Informatika IBI Darmajaya
    Pengurus Eksekutif Kota LMND Bandar Lampung
    TERBIT di harian cetak KORAN EDITOR, Senin 26 januari 2015.

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/opini/20150127/liberalisme-harga-bbm-dan-labil-ekonomi.html#ixzz3Q0RxGkm5 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar