Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Rabu, 24 Desember 2014

Karya Kawan : Rezim Baru dan HAM


Oleh: Dody Firmansyah.M
Indonesia adalah satu dari sekian banyak negara yang menggunakan azaz demokrasi sebagai landasan konstitusionalnya, dan salah satu ciri negara demokrasi adalah menghargai serta menjunjung tinggi hak asasi manusia, namun pada realitanya HAM di Indonesia hanya menjelma sebagai syarat lekatnya cap demokrasi tersebut, dan ironisnya kasus-kasus pelanggaran HAM di indonesia tidak ada satupun yang pernah tuntas,salah satu contoh adalah pelanggaran HAM yang terjadi pada dekade 1965-1966 yang sudah bukan rahasia lagi bahwa rezim orde baru melakukan genosida secara besar-besaran terhadap orang-orang yang di anggap terlibat dalam kup yang terjadi pada oktober 1965.
Baru-baru ini ada sebuah pemutaran sebuah film dokumenter karya seorang sutradara asing, yang bercerita tentang kesaksian keluarga korban pembantaian pasca G-30-S,yang bahkan sampai saat ini sama sekali belum mendapat kejelasan peradilan tentang kasus salah satu pelanggaran HAM terbesar tersebut, yang menjadi pertanyaan adalah, apakah rezim baru yang belum genap berkuasa 100 hari ini dapat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia selama ini?, pasalnya rezim yang baru berkuasa ini telah membuat langkah yang begitu kontroversial yaitu, memberikan kebebasan kepada tersangka pelaku pembunuhan seorang aktivis HAM Munir, yang praktis menghasilkan tanggapan yang beragam dalam kalangan masyarakat, salah satunya tanggapan dari kelompok-kelompok aksi mahasiswa yang jelas menolak keputusan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan masa hukuman yang telah dijatuhkan oleh hakim, belum lagi masalah-masalah yang menyangkut HAM yang terjadi pada tahun 1998 dan 1999, diantaranya penghilangan beberapa orang aktivis yang hingga saat ini belum ada kejelasan tentang penyelesaian permasalahannya, padahal sejak terjadinya kasus tersebut, Indonesia sudah berkali-kali melakukan pergantian rezim, ini membuktikan ketidak berhasilan setiap rezim dalam menuntaskan kasus-kasus tersebut.
Pelanggaran HAM tidak hanya berbentuk kekerasan atau penculikkan, sebab pada hakikatnya HAM adalah hak hidup setiap individu yang di miliki sejak lahir, dengan begitu dapat dikatakan kesejahteraan merupakan salah satu elemen hak asasi tersebut, namun pada realitanya rezim yang berkuasa saat ini telah mencabut subsidi BBM dengan dalih pengalihan subsidi untuk kesehatan, pendidikan, serta pembangunan yang sesungguhnya semua hal tersebut adalah murni tanggung jawab negara seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, dengan begitu kenaikkan harga BBM dapat dikatakan tidak masuk akal, sebab bukan kali ini saja BBM di naikkan, harga BBM sudah sering di naikkan bahkan sejak zaman orde lama, yang lagi-lagi selalu menggunakan dalih pengalihan subsidi, jika memang dengan menaikkan harga BBM tersebut dapat menyelesaikan masalah tentang kesehatan, pendidikan, serta pembangunan sudah barang tentu BBM tidak akan di naikkan hingga berkali-kali, dengan kenaikkan harga BBM yang lebih dari 20 kali sejak rezim orde lama sudah dapat dikatakan bahwa kenaikan harga BBM dengan dalih pengalihan subsidi bukanlah sebuah solusi untuk kesejahteraan melainkan sebuah masalah yang secara otomatis merampas hajat hidup orang banyak sebab kenaikkan harga BBM pasti berdampak inflasi di segala sektor ekonomi.
Pemerintah berdalih bahwa subsidi BBM selama ini telah dinikmati oleh kalangan menengah ke atas, namun dapat kita lihat sendiri bahwa mayoritas rakyat di Indonesia yang menggunakan subsidi tersebut adalah kalangan menengah ke bawah, sebagai contoh para petani karet yang menggarap lahan orang lain dengan menggunakan sepeda motor, bukankah pengalihan subsidi tersebut dapat menghasilkan masalah terhadap jalannya ekonomi kaum buruh tani yang memiliki penghasilan relativ kecil dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari, dan dengan pencabutan subsidi tersebut sudah otomatis kaum menengah ke bawah dipaksa untuk memutar otak dalam memanajemen penghasilannya yang kecil tersebut, pemerintahan Jokowi-JK mengatakan bahwa pengalihan subsidi tersebut dilakukan untuk membenahi pelayanan kesehatan serta pendidikan dengan mengeluarkan kartu Indonesia Pintar dan kartu Idonesia Sehat, namun jika kita lihat lagi dua kartu tersebut bukanlah sesuatu yang baru, kartu Indonesia Pintar hanyalah label baru untuk dana BOS yang bahkan memang sudah ada sejak zaman pemerintahan SBY, kemudian kartu Indonesia Sehat juga hanyalah nama baru untuk BPJS yang jelas dalam sistemnya mengharuskan masyarakat membayar premi untuk biaya kesehatannya, dengan kata lain negara menjadi perusahaan asuransi di bidang kesehatan, sedangkan lagi-lagi kesehatan adalah kewajiban negara yang harus dipenuhi terhadap rakyatnya sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Pemerintahan baru yang sekarang berkuasa harus lebih hati-hati dalam menentukan kebijakannya, jangan sampai kebijakan yang di keluarkan dapat menimbulkan perampasan terhadap hak hidup orang banyak, kita dapat mulai mengawasi untuk kedepannya setiap kebijakan-kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintahan Jokowi-JK apakah membela kepentingan rakyat atau hanya membela kepentingan-kepentingan elit serta melayani pesanan-pesanan dari pihak asing yang berujung pada terampasnya hak-hak masyarakat dalam kesejahteraan, jika untuk kedepannya rezim Jokowi-JK tidak memiliki perbedaan dengan rezim-rezim sebelumnya maka dapat dikatakan janji-janji manis yang di umbar Jokowi-JK saat kampanye hanya sebuah omong besar yang membuai rakyat sesaat, dan bagaimana mau menuntaskan kasus-kasus pelanggran HAM jika pada kenyataannya pemerintahan Jokowi-JK sendiri secara sadar merampas hajat hidup orang banyak yang dapat dikatakan melanggar HAM itu sendiri.
 _____________
Bandar Lampung 13 Desember 2014
*) Aktivis LMND Kota Bandar Lampung, Mahasiswa FISIP Ilmu Pemerintahan Unila.
Sumber : http://tikusmerah.com/?p=1454 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar