Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Rabu, 03 September 2014

Opini : "Jilboobs" Sebagai Problem Kepribadian Bangsa


Oleh : Saddam Cahyo dan Rismayanti Borthon


Anda tahu apa itu ‘jilboobs’ ? barangkali sebagian kalangan yang aktif di kehidupan media sosial sudah akrab dengan istilah ini.

Tentu, ini hanya cuma sebutan sembarang yang berasal dari kata ‘jilbab’ dan ‘boobs’ (dalam bahasa Inggris prokem berarti payudara), lebih tepatnya merujuk pada gaya busana berjilbab namun disertai pakaian ketat hingga membuat lekuk tubuh perempuan sangat tampak menonjol. Ini juga plesetan dari dua istilah terkait trend gaya busana berjilbab yang lebih dulu populer, yakni ‘jilbabers’ bagi pengguna busana jilbab konvensional yang menuruti syariat Islam secara ketat, serta ‘hijabers’ bagi pengguna jilbab yang lebih modis dengan aneka kreasi tanpa mengabaikan syariat.

Sebagai Masalah

Sayangnya, perbincangan ramai tentang ‘jilboobs’ ini justru muncul dalam nuansa yang  peyoratif, dengan meyakininya sebagai masalah besar yang harus diberantas, bahkan patut dicela habis. Sebagian besar pendapat publik tentang fenomena ini memang menganggapnya sebagai wujud penyimpangan dari moral ketimuran yang kita junjung. Di satu sisi, barangkali ini benar, bahwa dalam tatanan masyarakat ideal mana pun, pasti memiliki aturan nilai tertentu tentang seksualitas yang menghendaki adanya kepatutan berpakaian, khususnya bagi perempuan.

Masyarakat Indonesia memang cenderung patriarkal baik dari latar budaya mau pun agamanya, di mana perempuan diposisikan sebagai second sex dengan berbagai penjelasan positifnya. Semisal pandangan tradisional bahwa kaum perempuan atau ibu ialah perwujudan dari “Tuhan yang nampak” karenanya harus diperlakukan secara luhur dengan melindunginya agar keselarasan hidup umat manusia terus berlangsung. Pun dalam Islam sebagai agama mayoritas warganya, perempuan dimuliakan dengan cara dilindungi. Penggunaan jilbab bagi perempuan muslim tak lain untuk memenuhi hakekat ini.

Namun, konsep ideal itu sekarang sudah menemui situasi baru yang sangat paradoksal. Yakni ketika budaya patriarki saling bersambut dengan iklim industri eksploitatif yang ditiupkan oleh liberalisme. Ditambah lagi dengan kian memudarnya kesadaran persatuan nasional yang berkepribadian di benak masyarakat kita. Alhasil, superioritas lelaki untuk merasa berhak menghakimi perempuan sebagai biang kerok seksualitas sembari terus menjadikannya sebagai objek eksploitasi seksual justru kian menggila. Itulah yang nampak gamblang dalam pergunjingan yang hampir menanggalkan segala empati dan kesantunan belakangan ini.

Kita begitu pelupa kalau bebas mengenakan busana jilbab di Indonesia belumlah lama bisa dinikmati perempuan muslim sebagai hak yang dijamin negara. Pemerintah Orde Baru yang berkuasa tiga dasawarsa lebih, pernah secara terbuka menyatakan pelarangan penggunaan jilbab karena dianggap sebagai simbol gerakan politik ekstrim yang membahayakan stabilitas nasional. Selama itu pula hak perempuan muslim terampas dan busana jilbab mendapat stigmaisasi yang memilukan.

Belenggu ini masih harus ditambah dengan terjadinya tindak kejahatan terorisme oleh pihak tak bertanggung jawab beserta ekspos berlebihan bernuansa phobianya di era reformasi belakangan. Kita juga melupakan sebagai negara dengan umat muslim terbesar sedunia, diskriminasi masih nyata terjadi dengan sulitnya perempuan berjilbab menggapai cita-cita di dunia kerja. Semisal Polri, baru satu tahun terakhir membolehkan polwan muslim mengenakan jilbab. Padahal di sisi lain, kita punya prestasi membanggakan dengan menjadi trend-setter busana jilbab dunia terkreatif.

Mengubah Paradigma

Sejak awal persoalannya memang pada kesadaran moral bangsa yang terombang-ambing dalam pusaran liberalisme-patriarkal. Tapi ini memang gejala umum, Global Summit to End Sexual Violence in Conflict yang berlangsung di London Inggris pada 10 – 13 Juni 2014 lalu, yang diikuti oleh 1700an delegasi dari 129 negara, bahkan menyebut untuk memerangi kasus kejahatan seksual pada perempuan yang kian mengkhawatirkan, hal utama yang harus diubah adalah paradigma masyarakat, khususnya soal superioritas lelaki yang secara hegemonik terlalu berlebihan mensubordinatkan perempuan (Ajazeera.com).

Sedang Bung Karno dalam Sarinah (1947) menyebut tiga hal wajib diamalkan perempuan Indonesia, yakni memenuhi hakekat kodratinya, memperjuangkan emansipasi, dan bergotongroyong bersama kaum lelaki mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil makmur tanpa penindasan. Dari situ juga mestinya kita bisa berfikir jernih dan saling meluruskan, bahwa timbulnya masalah ini berakar dari kesalahan bersama baik lelaki mau pun perempuan Indonesia yang abai pada persatuan. Meributkannya terus menerus malah makin memicu terpecah belahnya masyarakat, padahal banyak hal yang lebih urgent untuk dijadikan bahasan bersama supaya bangsa ini berhasil bangkit dari keterpurukan penghisapan imperialisme-neoliberal.

Karenanya kita juga harus lebih bijak, sebab mereka yang tertuduh ‘jilboobs’ kebanyakan kalangan remaja yang membutuhkan bimbingan ketimbang celaan, karena masih dalam proses belajar memahami hakekat jilbab sebagai pelindung yang memuliakan kaumnya. Penggunaan istilah ini pun harus kita sudahi, sebab konotasinya yang melecehkan itu justru semakin melanggengkan krisis kepribadian bangsa, malah merendahkan martabat dan nilai kemanusiaan itu sendiri. Mari bersama kita berbenah ! sebab bukan pakaiannya yang salah, tetapi fikiran manusianya yang kotor.


Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/opini/20140820/jilboobs-sebagai-problem-kepribadian-bangsa.html#ixzz3CDIbJ0Ld


Tidak ada komentar:

Posting Komentar