Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Rabu, 04 Maret 2015

Opini : Menyoal Kuasa Produk Buah Impor



Oleh : Saddam Cahyo*


Belakangan, masyarakat Indonesia sempat diresahkan oleh kabar bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan resmi mengeluarkan pelarangan bagi beredarnya dua jenis buah apel impor karena diduga mengandung bakteri listeria monocytogenes yang masuk kategori berbahaya. Kedua jenis apel yang penampakannya sekilas mirip apel Malang itu adalah Granny Smith dan Gala asal Bakersfield, California, Amerika Serikat yang dipasarkan dengan merk dagang Granny’s Best dan Big B (Liputan 6, 27/1).

Mengejutkan ? tidak juga, sebab meski belum ada catatan kasus gangguan kesehatan yang spesifik disebabkan oleh buah impor, kita sudah “sama-sama tahu” bahwa buah-buahan impor yang membludak sampai ke pinggiran jalan kota dan pelosok desa itu tentulah mengandung zat kimia yang beresiko. Bagaimana tidak, tak diketahui persis sudah berapa lama sejak buah itu dipanen di negeri jauh, hingga apa saja yang dilakukan demi mempertahankan kualitasnya tetap tampak segar mengkilau. Tak jarang juga ditemui kondisi isi buahnya yang tak sesuai dengan kesegaran tampilan luarnya.

Karenanya prosedur cuci dan kupas sangat dianjurkan jadi siasat saat hendak mengkonsumsinya. Tapi tak juga boleh menggeneralisir kalau semua buah impor tidak aman dikonsumsi, karena idealnya ada banyak prosedur baku dan uji klinis yang jadi syarat bagi kelayakan pangan impor. Hanya amat disayangkan memang, masih saja kecolongan tersebarnya buah yang semestinya jadi asupan nutrisi manusia Indonesia justru malah meracuni tubuh seperti kasus ini.

Hegemoni Budaya Konsumen

Tapi ada problem mendasar yang bisa dicermati secara kultural dalam konteks ini, tak lain dari gejala xenomaniac yang mewabah dalam banyak aspek pola konsumsi masyarakat Indonesia. Kebanyakan dari kita mudah sekali silau dan bangga jika mampu mengkonsumsi produk impor, ditambah berkembangnya citra bahwa produk luar selalu lebih unggul ketimbang lokal. Pun dalam buah-buahan, yang lokal tampilannya lebih kusam, kerdil, dan cepat busuk ketimbang impor yang lebih menarik, ditambah perbandingan harganya yang bersaing.

Pandangan seperti ini kian mendapat legitimasinya dalam benak publik bersamaan dengan maraknya produk-produk budaya-massa lain di luar pangan. Alhasil, karena permintaan konsumen atas buah impor terus bertambah, tak ada alasan bagi pedagang untuk tidak memasoknya lebih banyak. Sedangkan posisi buah lokal kian tergusur mundur tak laku dipasaran, dan tanpa disadari satu persatu petaninya berhenti menanam hingga kebanyakan  hanya tersisa petani mikro yang luas lahan dan teknologi penanamannya terbatas.

Memang buah lokal tidaklah punah dan masih juga membanjiri pasar, namun skalanya masih belum memuaskan. Secara berangsur laju konsumsi buah impor di Indonesia terus meningkat signifikan, dalam tahun 2014 lalu saja belanja impor hortikultura mencapai 23,8 triliun rupiah, naik dari tahun sebelumnya sekitar 20,2 triliun rupiah, dan cukup jauh ketimbang tahun 2011 yang masih di kisaran 17,6 triliun rupiah. Sungguh fenomena gunung es yang tak patut diabaikan.

Mau tak mau kita mesti mengakui adanya hegemoni buah impor yang menguasai pasar domestik. Seiring dengan itu pula hasrat konsumsi manusia Indonesia kian menjadi-jadi dan melunturkan nalar produktifnya hingga menciptakan situasi ketergantungan pada pasokan impor. Situasi terburuknya adalah kesan bahwa putaran pasar dianggap menuntut begitu banyak hingga terjadi kecerobohan sistemik dalam mengawasi jaminan kelayakan dari produk yang di impor.

Membangun Daulat Buah

Tantangan besar yang terdekat tak lain dari diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang bisa juga disebut pasar bebas regional beberapa bulan lagi. Jika masih saja bangsa ini tak eling meningkatkan daya saing produksinya dan tak kunjung membenahi pola konsumsinya, maka tak urung negeri yang besar dengan populasi raksasa ini pula hanya akan menjadi pasar rebutan tetangga yang mengejar untung.

Tentu saja kita tak perlu menanam kebencian pada buah impor sebab dalam batasan tertentu memang masyarakat pun membutuhkannya, tapi penting untuk semakin jelas mengaturnya agar seimbang. Semisal dengan terus membatasi dan mengurangi arus impor jenis buah tropis, dan diimbangi dengan keseriusan mengembangkan pertaniannya di kota-kota yang potensial. Kita harus berpacu dengan Thailand, Vietnam, Filipina yang kuota ekspor buah per tahunnya mulai mengalir signifikan bahkan ke Indonesia, sementara kita punya ribuan varietas yang bisa diunggulkan tapi masih diabaikan. Bukankah bangsa yang kuat adalah bangsa dengan rakyatnya yang sehat ?

Hanya dengan SDM-nya yang sehat dan terdidiklah bangsa itu mampu berkembang. Dan konsumsi buah-buahan diketahui menyumbang banyak bagi terbangunnya tubuh manusia sehat. Kita tidak bisa cuma menunggu jalannya implementasi janji kebijakan daulat pangan yang diprogramkan pemerintahan baru ini. Belum lagi sangat diperlukan hadirnya gerakan yang mendorong pemerintah daerah pun mampu bersinergi mensukseskannya. Terpenting rakyat Indonesia juga harus makin sadar, utamakan konsumsi buah lokal dan berbanggalah menanam buah local, ini penting agar cita-cita berdaulat tak lagi menguap jadi jargon hampa belaka.
__________________
*)  Bergiat di organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Lampung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar