Kabar Buruk !!
Sekali lagi Hak anak Indonesia untuk mengenyam ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi Negeri dirampas oleh kampusnya sendiri !
Perlu diketahui, SK Rektor Unila No ; 464/H26/DT/2010 tertanggal 25 Oktober 2010 Tentang Pemutusan Studi Mahasiswa telah dikeluarkan tanpa mekanisme sosialisasi yang jelas. Hampir 900 orang mahasiswa Unila dari seluruh Fakultas yang ada kali ini harus menelan telak pil pahit DROP OUT / Pemutusan Studi, diantaranya ; 179 Fak Ekonomi, 128 Fak Hukum, 35 Fak KIP, 89 Fak Pertanian, 178 Fak Teknik, 158 Fak ISIP, dan 140an Fak MIPA.
Ditengah badai krisis kualitas SDM di negeri yang makin hari semakin menyesakkan kehidupan masyarakat ini, justru Unila kembali mengeluarkan Surat Keputusan Pemutusan Studi kepada ratusan mahasiswa yang masih memiliki semangat kuliah. Yang amat disayangkan dari terbitnya SK Rektor kali ini adalah tidak adanya mekanisme sosialisasi yang adil merata, dan bertanggung jawab. Sebagai Perguruan Tinggi Negeri seharusnya Unila menganut mekanisme yang lebih manusiawi karena secara langsung mengemban amanat UUD untuk menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban mencerdaskan Bangsa melalui institusinya.
Semestinya pihak birokrasi kampus maupun birokrasi mahasiswa mampu lebih pro-aktif memperhatikan permasalahan ini, karena persoalan DO adalah persoalan hidup dan matinya masa depan seseorang. Kondisi ini diperburuk dengan tidak pernah / minimnya sosialisasi Peringatan Pra DO di Fakultas masing-masing apa lagi mengharapkan disediakannya ruang untuk melakukan proses banding bagi mahasiswa yang sudah dinyatakan Drop Out dengan syarat tertentu yang menguatkan dikembalikannya status kuliah mereka ataupun pemberian kompensasi yang adil dan tepat bagi mereka yang terlanjur di DO.
Untuk itu kami Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi menyerukan kepada seluruh pihak terkait untuk bersama-sama membuka ruang demokrasi dalam Institusi Pendidikan Negeri yang semestinya Humanistik ini, dan kepada seluruh kawan-kawan mahasiswa untuk memajukan wacana ini menjadi sebuah upaya konkret dalam bentuk gerakan persatuan, Karena kegagalan sistem seperti ini adalah ancaman yang akan menjadi momok berkepanjangan bagi seluruh mahasiswa Universitas Lampung ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar