Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Rabu, 22 Maret 2017

REVIEW ARTIKEL : Menelusur Nilai-Nilai Kebangsaan Di Persimpangan Timur-Barat

Oleh: Rizqy Umami
(Mahasiswi Pascasarjana PEP UNY 2015)


Artikel berita KOMPAS bertanggal 28 Januari 1993 yang mengutip diskursus dalam sebuah Lokakarya Internasional bertemakan "Pendekatan Filsafat Ketimuran dalam Menangani Problema Kaum Muda" ini sangatlah menarik. Pasalnya, meski sudah lebih dari dua puluh tahun berlalu, tema yang dibahasnya terasa masih cukup relevan dengan realitas problem kebangsaan saat ini. Khususnya bagi generasi muda Indonesia, kegamangan akan nilai-nilai kehidupan, baik sebagai diri pribadi, maupun sebagai bangsa, sesungguhnya masih terus berlangsung.

Antropolog Niels Mulder, dalam artikel itu menyebut bahwa terdapat kekosongan moril dalam masyarakat kita, karena belum juga mampu menemukan nilai-nilai baru. Sementara ini sudah bukan lagi masanya untuk terus memilah nilai-nilai Kebaratan dengan Ketimuran, karena peradaban manusia sudah mengalami problem kebudayaan yang sama sekali baru.

Senada dengan pandangan ini, budayawan Y.B. Mangunwijaya dalam artikel ini menjelaskan bahwa kebudayaan adalah organisme hidup, yang tidak memiliki nilai tetap sebagaimana benda mati. Bahkan ia menegaskan bahwa generasi muda semestinya bisa lebih aktif dan penuh kreasi, bukan malah bersikap pasif dengan hanya menjadi penerus tongkat estafet kebudayaan.

Sudah menjadi hakikat bahwa kebudayaan itu memang bersifat dinamis, adaptif, dan integratif. Apa yang dimaksud oleh Mangunwijaya adalah teguran keras bagi kita semua. Harus diakui bahwa kaum muda Indonesia secara umum memang punya kecenderungan untuk selalu mengharapkan hal yang instant. Bahkan kepada nilai-nilai kehidupan pun rasanya begitu enggan berinovasi, maunya hanya mengandalkan nilai-nilai lama yang sayangnya juga tidaklah begitu diresapi dalam kehidupan.

Nilai-nilai yang berupa barang jadi itu berkembang hampir menyerupai jargon-jargon atau slogan yang semu. Dipergunakan hanya sebagai identitas, sementara substansinya semakin diabaikan. Sebut saja nilai kebhinekaan yang sering dibanggakan, namun selalu dinodai dengan sentimen SARA yang seolah tak berujung-pangkal. Atau nilai Pancasila yang begitu dibanggakan sebagai hapalan tetapi selalu dipinggirkan dalam pemahaman dan praktik kehidupan sehari-hari.

Sementara waktu terus bergulir, dinamika zaman terus memperkaya realitas problem kebudayaan yang kita hadapi. Sementara kemampuan subjektif masyarakat Indonesia untuk menjawab persoalan ini masih belum banyak bergerak dari masa dua dekade yang lalu. Masih banyak dari kita yang sibuk mempertentangkan nilai-nilai Kebaratan dengan Ketimuran. Lagi-lagi hanya sebagai identitas, untuk menghakimi yang satu, demi mengunggulkan yang lain. Padahal sudah begitu jelas, perdebatan seperti itu amatlah usang, dan tidak lagi pokok.

Patut disadari bahwa kehidupan kita di negara-negara dunia ketiga ini tidaklah terlepas dari tarik ulur pengaruh atau kepentingan banyak kebudayaan dominan, baik dari negeri-negeri barat maupun timur. Pengaruh teknologi ataupun budaya populer, dari negeri seperti Amerika, Eropa, Jepang, Jazirah Arab misalnya, sesugguhnya telah ikut terinternalisasi dalam kebudayaan nasional kita. Hal ini terutama tercermin dari nuansa kehidupan kebanyakan generasi muda Indonesia.

Tentu saja, pengaruh nilai-nilai dari luar ini sangat berbeda dengan persentuhan kebudayaan di masa lalu. Sifatnya lebih hegemonik tetapi sangat cair dan beragam. Sementara di masa lalu, karena praktek kolonialisme, hegemoni kebudayaan cenderung dilatari oleh dominasi struktural satu atau beberapa kebudayaan dominan saja.

Ikut terjebak dalam dikotomi yang memaksakan pilihan pada nilai-nilai Ketimuran atau Kebaratan saja, hemat saya adalah tindakan yang mubazir, kurang berguna dan patut disayangkan. Sementara terus hanyut dalam pengabaian atas problem kebudayaan ini adalah tindakan bodoh yang tidak semestinya. Sementara harus disadari betul bahwa nilai-nilai baru itupun memang belumlah terwujud.

Namun, dari artikel tersebut kita bisa menangkap keresahan yang pantas dijadikan sebagai bekal oto-kritik. Bahwa sudahkah kita melakukan kebaikan dengan mempersempit jarak antara budi pekerti dan perilaku hidup yang nyata? Mengingat kekosongan moril yang dirisaukan para begawan tersebut juga cerminan dari apa yang kita rasakan. Betapa nilai-nilai kebaikan yang diajarkan selalu dimentahkan oleh berbagai praktik penyelewengan, penindasan, dan penyalahgunaan wewenang.

Pengabaian terhadap kekosongan moril inilah yang bisa memperburuk keadaan, karena secara kolektif bangsa kita bisa semakin kehilangan kehendak untuk membangun nilai-nilai baru yang paling sesuai dengan tuntutan zaman. Kita akan terus terombang-ambing menjadi pembebek kebudayaan asing, dan lebih buruk lagi jika sampai tak sudi mengusunh nilai apapun.

Timur, Barat, atau lainnya tentu memiliki sisi buruk dan juga baik. Sejarah mengajarkan, bangsa kita bukanlah bangsa yang mudah ditaklukan, bukan pula bangsa yang begitu tertutup. Dibekali dengan local genius, semestinya generasi muda Indonesia mampu menyaring keburukan, sekaligus menyerap segala kebaikan dari nilai-nilai Ketimuran maupun Kebaratan.

Hal terpenting sebagaimana diingatkan Niels Mulder dalam diskursus di artikel tersebut, bahwa realitas objektiflah yang semestinya menjadi pijakan bagi pembangunan nilai-nilai baru. Jangan lagi kita berpijak pada nilai-nilai jargonis yang dipaksakan, yang justru menciptakan persoalan baru. Apabila berangkat dari pengalaman kolektif, kita bisa merumuskan persoalan bersama dengan tepat, dan memandu kita menuju pemajaman akan nilai-nilai apa yang sesungguhnya kita butuhkan.

Minggu, 17 April 2016

Opini : Tamparan Sosial Kasus Dwiki Sopian


Oleh : M. Saddam SSD. Cahyo*

Persisnya Senin, 7 Maret bulan lalu, Dwiki Dwi Sopian remaja 16 tahun yang masih mengenyam bangku kelas 2 SMK di Kota Bandar Lampung ditemukan tewas bersimbah darah di sisi Jalan Raden Imba Kesuma, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan. Pihak kepolisian menangkap lima orang pelaku yang mirisnya masih sekisaran usia, bahkan motifnya pun sangatlah sederhana, tersinggung dalam pusaran kesalahpahaman.
Darah Muda, Darah Dingin
Pameo klasik memang menerangkan, darah orang muda terlalu mudah memanas, tetapi darinya juga kerap muncul kecerobohan dan kenakalan yang kelak ikut mendewasakan. Namun, apakah dalam kasus Dwiki, simplifikasi ini layak diberlakukan? Mari ketuk lebih dalam lagi hati nurani dan akal sehat yang ada untuk bisa menjawabnya.
Berdasar uraian kronologis kepolisian atas bukti-bukti dan pengakuan para tersangka, dapat dipahami betapa peristiwa memilukan ini bukan kasus kriminal biasa, bahkan juga tak semata tindakan spontan, apalagi kekhilafan yang bisa dimaklumi begitu saja. Ini jauh lebih buruk, dan boleh jadi hanyalah sepucuk penampakan fenomena gunung es yang tak akan mungkin terukur jika terus diabaikan.
Dengan total 107 luka tusukan benda tajam, dan runtutan adegan pembunuhan yang terjadi, peristiwa ini sangat pantas disebut sadistis. Menghujamkan benda asing ke tubuh seseorang sekali saja, dengan alasan apapun, semestinya langsung menimbulkan keguncangan batin dan rasa bersalah yang teramat sangat. Sebaliknya, pelaku justru kehilangan akal dan nurani kemanusiaannya sama sekali, entah apa yang ada di benak mereka saat itu.
Prinsipnya ini sama sekali tak boleh direspon hambar, terlebih dilakukan oleh anak-anak remaja yang dipundaknya terdapat masa depan kehidupan bangsa. Semoga tercapailah rehabilitasi mental para tersangka selama terhukum nanti. Tapi yang pasti jangan biarkan ini terus terduplikasi, menggejala hingga menggusur pandangan umum bahwa darah muda yang sekedar berdarah panas, menjadi darah muda yang juga berarti penjahat berdarah dingin.
Sepenuh jiwa harus diyakini bahwa di luar sana, jutaan remaja Indonesia menjalani hidup dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya. Tetapi harus diakui tak sedikit yang terjerembab dalam kehidupan yang menanggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Banyak diantaranya yang tak menyadari batas-batas kenakalan, atau justru menjadi korban orang-orang dewasa yang biadab. Kepada merekalah kepedulian harus dicurahkan dengan tegas.
Kita Bertanggung Jawab?
Para tersangka mutlak bersalah dan pantas menghadapi tuntutan 10 tahun penjara, karena perilaku sadistis tak pernah boleh ditolerir. Tetapi mereka juga remaja yang sebagian besar imajinasinya dibentuk secara sosial oleh masyarakat. Segala fenomena patologis atau penyimpangan adalah juga tanggung jawab kolektif segenap entitas di lingkungan sosialnya. Entah mengapa di zaman yang serba tanpa sekat komunikasi ini, justru semakin sering kebobolan, dan lumpuh menjalankan fungsi kontrol sosial.
Tentu saja ini bukanlah kasus sadisme yang pertama  atau satu-satunya, baik di kota ini maupun wilayah Indonesia lainnya. Justru karena sudah terlalu banyak rentetan kasus kekejaman manusia terhadap sesamanya yang terkuak di negeri ini. Maka sudah seharusnya kasus ini menjadi gelegar bunyi gong bagi kita semua, yang menandakan peringatan betapa harus diakhirinya semua tragedi ini demi cita-cita peradaban yang mulia.
Tewasnya Dwiki, semestinya pula diposisikan sebagai tamparan yang menunjukkan telah nyaris musnahnya ikatan kolektif masyarakat Kota Bandar Lampung. Benar memang secara teoritis kecenderungan watak sosial masyarakat perkotaan ialah terfragmentasi. Terbelah-belah menjadi ikatan dalam komunitas-komunitas terkecil, seperti hanya di lingkaran keluarga intinya, atau justru hanya terhadap dirinya sendiri, di luar itu semua pintu kepedulian ditutup rapat.
Namun, itu bukanlah sebuah postulat yang tak perlu diuji lagi kebenarannya secara empiris. Ingatlah bahwa sudah menjadi hakekat dari umat manusia, untuk bisa mempertahankan hidupnya, hanya jika ia sadar akan pentingnya membangun relasi dan ikatan sosial yang saling menguntungkan. Maka bukanlah hal mutlak jika kehidupan masyarakat kota itu harus berasaskan individualisme dan melunturkan semua karakter kolektifnya.
Sebagai bangsa yang mengaku dirinya beradab, maka kita semua harus tegas menghidupkan api kepribadian dalam berkebudayaan. Indonesia bukanlah bangsa penganut azas kebebasan yang kebablasan. Sejak awal pembentukan identitasnya, telah diserap nilai-nilai luhur dari segala ragam budaya lokal di negeri ini, bahwa kita adalah bangsa yang menjunjung tinggi azas kemerdekaan, yakni kebebasan yang bertanggung jawab.
Cukup sudah, mulai saat ini jangan lagi kita saling mengabaikan, tak peduli hidup di pedesaan apalagi perkotaan. Kematian Dwiki dan manusia Indonesia lainnya oleh tangan keji saudara sebangsanya sendiri hanya bisa diakhiri jika kita kembali memperkuat ikatan sosial. Kepedulian dan solidaritas adalah hukum kehidupan yang mutlak harus kita jalani kembali dengan penuh kesadaran. Tabik!
Terbit di portal SATU HARAPAN.Com, Rabu, 13 April 2016.