Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Minggu, 02 Februari 2014

Opini : Ledakan Fenomena Caleg "Outsourcing"

Iklan Pemilu.jpg
Momentum pemilihan anggota legislatif untuk periode 2014-2019 segera dimulai, tepatnya pada 9 April mendatang.

Seluruh masyarakat pemilik hak suara bisa memilih ulang calon wali amanatnya di lembaga pembuat aturan hidup bernegara mulai dari tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga Nasional. Sedikit usil, saya menyebut dibalik riuhnya kampanye citra ribuan calon legislator yang mulai berjubel memadati memori kepala kita, sebenarnya ada fenomena terselubung tapi nyata yang tersisihkan dari permukaan cerita, yakni ledakan caleg “outsourcing”. Tentu ini bukan istilah baku dalam khasanah ilmu politik dan sekedar pendapat yang boleh digugat.

Industrialisasi Politik

Fenomena ini sebenarnya merujuk pada dampak yang ditimbulkan oleh gejala industrialisasi politik yang semakin menjadi di negeri ini. Dunia tempat kita hidup ini memang sudah sebegitu larutnya dalam logika kapital, segala macam sendi kehidupan masyarakat pun dijalani atas dasar logika yang mengajarkan pilihan rasional untuk selalu mencari selisih keuntungan material dari setiap tindakan sosial. Hukum transaksional (jual-beli) seakan menjadi rumus baku yang tak boleh ditolak dalam interaksi manusia, semua ruang mesti dianggap sebagai pasar potensial, dan setiap orang digiring bercita-cita menjadi pengusaha sukses lengkap dengan bangunan korporasi raksasa yang siap dijadikan mesin pencetak uang.

Pun dalam sendi kehidupan politik masyarakat Indonesia, sentuhan kapitalisasi telah membongkar tatanan sistem politik yang sejak dahulu diidealkan. Ideologi nyaris dibuat punah, kalau masih ada pun dalam keadaan miris seperti terkurung di hutan lindung, tapi masih untung bukan dalam kebun wisata yang eksploitatif. Sebab partai politik tak lagi peduli pada hal-hal substansial semacam itu, yang dianggap penting sekarang adalah menang pemilu, masuk parlemen, ikut jajaran menteri, kalau bisa jadi presiden. Posisi-posisi ini sangat menggiurkan bukan lagi karena bisa menjadi ruang untuk menorehkan perubahan, melainkan memberi jaminan basah kuyub ikut merenangi penyelewengan anggaran publik.

Begawan politik Miriam Budiardjo pernah menyebut parpol sebagai institusi aktif dalam negara demokrasi harus konsisten bertindak sebagai representation of idea, dengan menjadi jembatan aspirasi sekaligus alat perjuangan kepentingan rakyat. Kini mayoritas parpol tak lebih sekedar perusahaan kelompok yang menyewakan komoditi mereka, layaknya kendaraan taktis bagi siapa saja individu yang punya hasrat tinggi mengejar profit lewat kekuasaan. Banyak pihak sudah menyebut telah terjadinya perubahan paradigma berpolitik, sistem rekruitmen anggota, kaderisasi internal, sosialisasi publik, dan kekukuhan ideologi sudah tak lagi menjadi keseharian, melainkan hanya rutinitas instant prosedural setiap datangnya musim pemilihan umum.

Ini yang kemudian melahirkan fenomena caleg “outsourcing”, dimana para calon anggota legislatif relatif baru mencoba peruntungan mendaftarkan diri lewat partai bermerek. Biasanya lowongan tak hanya terbuka bagi siapapun yang mampu menyewa merek dan menebar atribut di jalanan, tapi pada mereka yang sudah punya modal sosial baik itu popularitas maupun basis massa pendukung. Relasi yang terbangun antara parpol dengan calegnya pun selayaknya perusahaan yang mempekerjakan karyawan dengan sistem outsourcing, ciri utamanya tak ada ikatan yang kokoh antar keduanya, kesepakatan kerja hanya sementara dan momentumal. Jika kontrak satu musim pemilu habis karena tak terpilih atau jika satu periode jabatan habis, tak ada jaminan kerjasama diteruskan, belum lagi adanya hak pergantian antar waktu yang sering merugikan karyawan.

Menguji Proses Politik

Dalam pileg esok, ada 12 parpol sudah menyiapkan 6.607 caleg yang berebut 560 kursi DPR RI. Di Provinsi Lampung, sekitar 891 caleg siap berebut 75 kursi, sementara di tiap Kota/Kabupatennya rata-rata berkisar 400-500an caleg. Angka ini pasti semakin berlipat jauh jika diakumulasi dengan total caleg dari 32 provinsi lainnya. Disisi lain, kita sudah penat menerima kenyataan bahwa kapabilitas dan kinerja para legislator tak juga memuaskan, semisal dilihat dari capaian program legislasi yang jauh dari target tahunan, kualitas Undang-Undang atau Perda yang disahkan pun banyak yang malah merugikan rakyat. Belum lagi jika menengok tingginya angka penyimpangan moral yang dilakukan, mulai dari tidur, bolos, tawuran, narkoba, asusila, kriminal, hingga korupsi.

Indonesia memang masih dalam tahap transisi demokrasi, tak boleh kita terus tenggelam dalam sejarah kelam apalagi hanyut dalam keterpurukan sekarang ini. Sistem politik multi partai yang kini berlaku sejatinya buah kemenangan reformasi 1998 yang patut dibanggakan. Integritas parpol mesti terus diuji, kecerdasan politik masyarakat pun mesti selalu diasah. Saya percaya, masih ada kesempatan bangsa ini untuk berbenah diri, kita punya bekal sejarah yang gilang gemilang. Bagaimanapun, proses politik semacam pileg adalah kunci perubahan yang keberhasilannya tergantung pada kecerdasan kita memilih yang baik dari sekian banyak keburukan.

__***__

Saddam Cahyo,  
Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Lampung dan Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung.

Dimuat di harian cetak SENATOR, 13 Februari 2014.