Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Jumat, 02 Oktober 2015

Opini : Mengabaikan Bencana Asap, Membunuh Peradaban



Oleh : M. Saddam SSD. Cahyo*
------------------
*) Peminat kajian sosial-politik, tinggal di Bandar Lampung.

Terbit di portal SATU HARAPAN.COM, Kamis 1 Oktober 2015.
---------------

Secara beruntun berita di televisi menayangkan, ditemukannya seekor ular piton berukuran tujuh meter yang memasuki perkampungan warga dalam keadaan lemas dan kulit gosong di Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah. Seekor bayi orangutan ditemukan dalam keadaan dehidrasi akut di Pontianak Kalimantan Barat, dan ratusan warga di kaki Gunung Dempo Sumatera Selatan harus bersiaga menghalau masuknya hewan buas-liar seperti harimau, beruang, dan babi hutan ke perkampungan.

Asap Adalah Bencana

Tak lain daripada asaplah yang telah menimbulkan semua kekacauan ini dalam kurun hampir dua bulan terakhir. Ribuan hektare lahan dan hutan di Indonesia setiap tahunnya habis terbakar, yang tentu menimbulkan kerusakan ekologis yang sangat fatal. Lantas apalagi sebenarnya yang masih dirasa kurang untuk meneguhkan pikiran kita semua, bahwa kabut asap adalah sebuah bencana nasional? Sampai harus terus berulang selama 18 tahun terakhir.
  
Tahun 2015 ini, luas areal yang terbakar di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan belakangan mulai merambat ke pegunungan di Sulawesi. Setidaknya sudah tercatat 33.977,25 hektare dengan lebih dari seribu titik api, dan 131 kasus dengan 27 tersangka korporasi dan perorangan yang disidik Kepolisian, ini jauh berlipat ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Begitupun kerugian material yang diprediksi akan jauh melampaui angka 20 triliun rupiah di tahun 2014 yang lalu. Maklum, kabut asap yang berlarut seperti ini memang sangat ampuh memacetkan roda perekonomian di berbagai lini.

Kerugian pada kualitas hidup manusia jauh lebih berat lagi. Wilayah Riau saja, Dinas Kesehatan mencatat peningkatan 100% dari tahun sebelumnya, yakni 43.386 orang terkena ISPA yang berdampak buruk dalam jangka panjang, berupa kanker dan kelainan paru-paru, hingga resiko melahirkan anak down syndrome. Sedang pencemaran udara yang batas angka konsentrasi partikulatnya dibawah 150, bahkan berada di kisaran 300-750 dengan jarak pandang terparah hanya 5 meter.

Bencana asap di Indonesia pada akhirnya juga menimbulkan keresahan bagi negeri-negeri tetangga yang ikut terpapar, seperti Singapura dan Malaysia. Perang gambar meme dan tagar #TerimaKasihIndonesia vs #SamasamaMalaysia di dunia maya bisa menjadi cerminan yang buruk. Terlepas dari adanya fakta korporasi asal negeri tersebut yang terlibat sebagai pelaku pembakaran lahan, tetap saja tidaklah semestinya mempekeruh hubungan regional antar negara yang saling membutuhkan ini.

Lebih dari itu, hutan Indonesia telah dikenal sebagai paru-paru dunia, sebagai salah satu penyumbang terbesar oksigen yang menyehatkan udara sedunia. Sementara saat ini, lewat bencana asap kita justru rutin melepas 1,5 hingga 2 ton gas karbon ke atmosfer, yang memacu efek rumah kaca untuk terus meningkatkan suhu bumi ke arah yang destruktif.

Kejahatan Luar Biasa

Tentu kita wajib angkat topi dan berterimakasih sepenuh hati pada segenap pihak yang bekerja keras memadamkan api. Tapi dalam konteks kebakaran hutan, kita tak boleh cukup berpuas hati, salah-salah ini malah menjadi pekerjaan rutin tambahan yang sama sekali tidak pernah menyentuh akar masalah. Karena sudah nyaris benderang bahwa masalah ini lebih dilatari motif ekonomi dari manusia yang picik.

Tim ahli dari LIPI pun sudah sering menerangkan bahwa tipikal hutan tropik seperti di Indonesia tidaklah memungkinkan terjadinya kebakaran ekosistem secara alamiah, kecuali jika ada unsur ketidaksengajaan atau justru kesengajaan untuk menyulut api. Problemnya, di tahun ini memang sedang berlangsung musim kemarau ditambah fenomena El Nino yang menimbulkan kekeringan panjang telah semakin memudahkan penyebaran titik api.

Hal yang paling wajib untuk lebih dulu disepakati adalah bahwa tindakan membakar lahan apalagi hutan secara teroganisir hingga mengakibatkan bencana adalah bentuk extraordinary crime, yang patut diganjar hukuman seberat mungkin. Tapi apa daya, perangkat hukum terkait seperti UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup No.32/2009, UU Kehutanan No.41/1999, UU Perkebunan No.39/2014, dan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya No.5/1990 masih sangat dirasa kurang efektif, karena tak diimbangi komitmen penegakannya di lapangan.

Indonesia membutuhkan komitmen yang jauh lebih besar dari para pemimpinnya untuk menyudahi bencana asap. Mau tak mau, untuk masalah ini pendekatan top-down lah yang harus diutamakan, terlalu sulit rasanya jika kita hanya menaruh harapan bahwa oknum masyarakat, baik perorangan dan terlebih korporasi akan begitu saja tersadarkan dan berhenti melakukan pembakaran lahan, terbukti dari angkanya yang malah terus meningkat setiap tahun.

Aturan hukum terkait tindak pidana dan perdata atas bencana asap sudah semestinya dibuat kokoh dan lengkap, mulai dari UU, Peraturan-Peraturan Daerah, Kementerian, hingga ke tingkat Desa pun semestinya didorong untuk turut memberikan ancaman yang serius. Lebih dari itu, kembali juga ke persoalan klasik soal prakteknya yang selama ini terlalu mudah dicari celah yang tersiasati oleh jejaring mafia hutan dan perkebunan. Seluruh aparat dan instansi terkait wajib bekerja dalam satu irama gerak, jangan lagi saling bertumpang tindih dan malah berpangku tangan jika sudah menjadi perkara.

Efek jera hanya akan berhasil jika pemerintahan saat ini berani melompati langkah-langkah minimalis yang sudah dipraktekkan rezim sebelumnya. Jika poin per poin aturan yang ada  tentang hal ini dirasa sudah cukup kuat dan tak perlu dievaluasi, maka segeralah bertindak tegas, konkret, dan cepat. Namun alangkah baiknya jika pengalaman pahit di tahun ini sungguh-sungguh dijadikan bekal bagi semua pihak yang berwenang untuk bertindak lebih preventif. Karena menyudahi bencana asap berarti menyelamatkan peradaban. Sebaliknya jika mengabaikan, itu berarti kita ikut membunuh peradaban. Tabik!

_________________________
Terbit di harian cetak FAJAR SUMATERA, Rabu 7 Oktober 2015.
http://www.harianfajarsumatera.com/2015/10/mengabaikan-bencana-asap-membunuh.html?m=1

Selasa, 01 September 2015

Opini : Matinya Nurani Kolektif Orang Indonesia


Oleh : M. Saddam SSD. Cahyo*
-------
Peminat kajian sosial-politik, mantan sekretaris Ekswil LMND Lampung 2012-2014.


Persatuan memang kerap menjadi konsepsi yang paling enigmatik dalam suatu kesadaran berbangsa. Teorikus sosial Benedict Anderson (1983) menerangkan, sebagai suatu komunitas imajiner, bangsa dibayangkan dan kemudian diyakini layaknya sebuah entitas kolektif, satu untuk semua dan semua adalah satu karena dilatari oleh melekatnya beragam kesamaan. Namun, mungkinkah kiranya persatuan itu konsepsi makro yang terlampau sulit diejawantahkan dalam bentuk relasi sosial yang paling sederhana?

Persatuan kerap juga dipandang sinis sebagai jargon semu bahkan ilusif. Banyak pihak yang meyakini betapa manusia Indonesia itu sesungguhnya tak pernah cukup tulus dan serius menanamkan kesadarannya sebagai bagian utuh dari suatu bangsa. Buktinya kita jauh lebih sering terlalu asyik disibukkan dengan konflik-konflik horizontal yang destruktif, juga terlanjur nyaman menjalani kehidupan dalam sekat-sekat fragmentasi yang berbau SARA.

Tak heran jika pada akhirnya negara melalui aparatusnya selalu mendapat pembenaran untuk melakukan upaya-upaya koersif bahkan represif alih-alih menanamkan kesadaran berbangsa ataupun rasa persatuan itu sendiri. Namun, inilah sesungguhnya problem internal bagi bangsa kita Indonesia, matinya nurani kolektif. Penyakit hati ini telah merasuk, menyebar, dan merajalela dalam sanubari warga negara, entah pada mereka yang berkuasa maupun pada mereka yang hanya orang biasa.

Tak usah terlalu jauh menengok konflik di Tolihara yang akarnya memang teramat kompleks itu, tengok saja tawuran antar kelompok warga dua RW di Jatinegara Jakarta Selatan karena dipicu kesalahpahaman kecil saat diselenggarakannya perlombaan futsal dalam rangka peringatan HUT 70 Tahun RI yang lalu. Selain menimbulkan kerugian materi dan psikis, satu orang warga luka parah akibat keributan yang telah menodai semangat kemerdekaan itu.

Atau yang sempat santer diberitakan, konflik dramatis lantaran salah paham soal tatakan gelas seharga Rp.2000,- di Bandar Lampung. Meski kasus antara ibu Sarniti dan ibu Marlis yang bertahun-tahun hidup bertetangga ini berhasil diselesaikan, namun kisahnya yang berlarut karena tak kunjung berhasil dimediasi damai itu terlanjur diekspos luas secara berlebihan, termasuk ekspresi kekecewaan pihak penggugat yang digugurkan majelis hakim yang berteriak hisetris dan bergulingan di pelataran gedung.

Lumpur Individualisme

Tentu fenomena seperti ini tak patut disepelekan, sebab boleh jadi malah merupakan penanda dari gejala katastropi budaya individualisme yang semakin menggila dianut sebagian besar bangsa kita. Sama sekali hal ini bukanlah prestasi kolektif yang patut dibanggakan, sebaliknya ini preseden memalukan yang seharusnya kita sudahi. Bukankah sejak dahulu keramah-tamahan dan keguyuban hidup bangsa kita selalu dikisahkan hingga tersohor karenanya?

Lantas mengapa semakin lama terkesan kita malah terus mengafirmasinya dengan ikut menyepelekannya ledakan-ledakan konflik laten-horizontal sebagai fenomena yang biasa saja. Konflik-konflik kecil kerap dibumbui beramai-ramai hingga menimbulkan luka yang seolah dalam dan takkan terobati di setiap sanubari mereka yang terlibat. Luka ini kian terpeliharan dan berkembang menjadi amarah, bahkan meluas pada mereka yang mengaku berempati.

Amarah-amarah ini kemudian juga menggiring kehidupan dalam nuansa interaksi lintas kelompok yang begitu sensitif dan rentan. Seringkali ini berujung pada matinya nalar kolektif manusia Indonesia. Mulai dari hanya mengutamakan kepentingan sektoralnya, lingkungannya, keluarganya, hingga diri sendiri meski sadar harus merugikan orang  lain. Mengingatkan kita pada adagium klasik, homo homini lupus, betapa manusia adalah serigala bagi sesamanya.

Bangsa ini sudah nyaris tenggelam dalam lumpur individualisme. Budaya luhur yang semula bersifat “guyub” kini kian berganti menjadi “gusur”, dari mengusung “persatuan” kini mengimani “persatean”. Setiap orang tak lagi saling berlomba mengubur rasa kepedulian dan persaudaraan yang sebenarnya lebih naluriah dan dibutuhkan ketimbang berjuang menyingkirkan dan mengorbankan orang lain demi menyelamatkan ego pribadi.

Nurani Kolektif Kita

Indonesia juga memiliki tradisi hukum positif yang harus disadari sepenuhnya. Ini berarti penegakkan hukum kadang berjalan ibarat kacamata kuda dan diperburuk oleh mental aparatnya yang suka “kerasukan”. Jangan lagi asal membawa masalah ke meja hijau. Terlebih bagi orang kecil, sesepele apa pun akan dilayani sesuai prosedur baku, berbeda jika itu mendera orang besar, seberat apa pun kasusnya selalu bisa disiasati.

Begitulah adanya zaman ini, tinggal bagaimana kita mau bersadar diri membenahinya secara kolektif, karena toh semua berawal dari kesalahan personal yang dilakukan secara massal. Jangan sampai terus memilih untuk menuliskan sejarah punahnya keyakinan bahwa sejatinya kita telah dianugerahi kehidupan yang indah dalam satu kolektif berbangsa. Karenanya lebih penting menguatkan pranata sosial dan sama-sama mengasah kebijaksanaan. Akhir kata, mari bersatu, perkuat solidaritas !
________

Terbit di harian cetak LAMPUNG POST, Selasa 1 September 2015.