Selamat membaca !

"Semoga bermanfaat, anda boleh mengutip sebagian artikel di blog ini, dengan syarat wajib mencantumkan akun ini dan penulisnya sebagai sumber rujukan, terima kasih.."

Senin, 23 Februari 2015

Karya Kawan : Langkah-Langkah Memperjuangkan Swasembada Pangan



Baru-baru ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Mariani Soemarno, merencanakan penghapusan program beras untuk rakyat miskin (Raskin). Rencana kebijakan ini mendulang banyak reaksi dari berbagai lapisan masyarakat.

Kebijakan yang ditengarai akan menjadi mesin pendongkrak untuk bangkitnya swasembada pangan ini cukup tidak realistis jika dilihat dengan keterkaitannya dengan swasembada pangan. Proses pencapaian swasembada pangan harus seutuhnya dipersiapkan oleh pemerintah dengan memberikan fokus yang jelas pada proses perkembangan pertanian di Indonesia.

Era Soeharto Indonesia pernah mencapai swasembada beras sehingga kebutuhan akan beras lokal dapat terpenuhi sehingga tidak perlu melakukan impor. Tetapi, kebijakan yang menganut trend Revolusi Hijau yang kala itu menjadi program mendunia untuk mengatasi kelangkaan bahan pangan pokok, terakhir diakui oleh sebagian besar ilmuan dibidang pertanian merupakan kebijakan yang salah, karena teknik mendongkrak hasil produksi menggunakan pupuk kimiawi dalam skala besar yang justru merugikan aktivitas pertanian.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan dalam mencapai swasembada pangan:

Pertama,harus ada peningkatan kualitas budidaya pertanian dengan teknik yang lebih modern. Cara ini tentu sangat efektif dalam mendongkrak hasil produksi pangan. Dalam satu hektar lahan pertanian tentu akan mengalami peningkatan hasil produksi yang significant jika proses budidaya yang dilakukan tepat. Dewasa ini ilmu pengetahuan dibidang budidaya pertanian telah berkembang pesat dengan bertambahnya Profesor dalam bidang ini. Tentu, sumbangsih penemuan-penemuan terbarukan mereka mampu menjadi pendongkrak pengetahuan baru yang menjadi solusi ditengah krisisnya pengetahuan di bidang pertanian modern yang dimiliki oleh para petani yang rata-rata minus latar belakang pendidikannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi-sosialisasi terhadap petani tentang teknik-teknik baru tersebut.

Kedua¸ pemerintah harus menjamin pemenuhan kebutuhan produksi pertanian. Kebutuhan petani akan pupuk, bibit unggul, pengendali Hama dan penyakit tanaman serta irigasi harus betul-betul diperhatikan. Untuk beberapa tanaman pangan yang musiman tentu akan sangat terkendala ketika sudah tiba musim tanam tetapi pupuk dan bibit belum didapatkan oleh petani. Ini adalah kondisi real yang dialami oleh petani di Indonesia, dimana kelangkaan pupuk terjadi hampir setiap kali musim tanam. Kelangkaan pupuk ini mengakibatkan petani mau tidak mau berusaha mati-matian untuk mendapatkan pupuk meskipun dengan harga yang mahal demi tetap bisa berproduksi. Setali tiga uang dengan pupuk, pestisida dan juga obat-obatan yang digunakan untuk mengendalikan hama pun menjadi barang langka yang sulit didapatkan oleh petani. Tentu kondisi-kondisi ini sangat jauh jika melirik cita-cita swasembada pangan ala Jokowi.

Ketiga, pemerintah harus menjamin pasar bagi distribusi hasil produksi pertanian dengan harga yang stabil dan sesuai. Sampai hari ini tidak ada satupun kebijakan pemerintah yang menjamin proses pemasaran untuk hasil produksi pertanian. Akibatnya, untuk beberapa hasil produksi pertanian yang bukan kebutuhan pokok, petani mengalami kesulitan memasarkan produk mereka, sehingga harus menemui harga jual yang murah atau bahkan tidak laku. Menjamin pemasaran hasil produksi pertanian saja tidak cukup, kebijakan ini juga harus disertai dengan jaminan harga yang stabil dan sesuai dengan ongkos produksi yang dikeluarkan oleh petani. Sampai hari ini, persoalan inipun masih menjadi kecamuk bagi petani, dimana terkadang petani harus menjual hasil produksinya dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan ongkos produksi yang dikeluarkan. Akibatnya, tak jarang petani mengalami kerugian besar pasca panen dan memilih untuk menjual lahannya.

Keempat, menerapkan sistem budidaya pertanian yang Sustainable. Sistem budidaya pertanian yang diterapkan pada era Revolusi Hijau dipandang sebagai kebijakan salah dalam meningkatkan hasil produksi pertanian. Karena peningkatan produksi pertanian ditekankan pada penggunaan bahan kimia besar-besaran, dalam bentuk pupuk dan pestisida. Kebijakan ini dinilai telah menimbulkan dampak buruk pada sistem budidaya pertanian, karena penggunaan pupuk kimia dalam skala besar hanya akan mengurangi jangka waktu produktif pada lahan pertanian. Dimana lahan pertanian yang mustinya mampu digunakan untuk kurun waktu yang lebih lama akan berumur lebih rendah, sehingga harus disiasati dengan memberikan kapur pertanian untuk menstabilkan pH tanah. Ini diakibatkan karena penggunaan pupuk kimia dapat mempercepat pengasaman tanah yang mengakibatkan matinya mikroba tanah yang menjadi agen dekomposer dan penyubur tanah. Sedangkan penggunaan pestisida kimia untuk mengatasi hama dan penyakit tanaman, hanya akan menjadikan petani ketergantungan terhadap bahan-bahan tersebut. Karena penggunaan pestisida untuk membunuh hama akan menyisakan beberapa hama yang tidak mati. Hama yang tidak mati ini akan tumbuh menjadi hama yang lebih kebal terhadap dosis pestisida yang digunakan sebelumnya, kemudian hama tersebut beranak-pinak dan melahirkan koloni yang lebih resisten. Sehingga pada musim tanam selanjutnya untuk membunuh hama tersebut petani harus menaikkan dosis pestisida lebih tinggi lagi. Tetapi sekali lagi, masih akan ada hama yang tetap hidup dengan dosis tersebut dan siklus ini akan kembali terulang sampai entah kapan dan harus berapa dosis yang digunakan petani untuk menghalau hama tersebut dan selamanya petani akan bergantung pada pestisida tersebut dan inilah yang diinginkan oleh kapitalist.
Oleh karena itu, penerapan sistem budidaya pertanian yang Sustainable menjadi solusi agar sistem pertanian bisa lebih efektif dan efisien. Sistem pertanian ini mengacu pada sistem budidaya yang ramah lingkungan, dimana kelangsungan budidaya pertanian menjadi pertimbangan utama dengan memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, mengingat aktivitas budidaya pertanian juga menyumbang gas emisi yang mampu merusak lapisan ozon. Karenanya, Penekanan penggunakan pupuk organik dan melepaskan ketergantungan pada bahan-bahan kimia menjadi fokus utama dalam sistem budidaya ini. Begitu pula dengan pengendalian hama yang lebih ditekankan dengan memanfaatkan hewan-hewan predator dalam menghalau hama tersebut.

Kelima, menggalakkan proses perluasan lahan budidaya pertanian pangan. Perluasan lahan pertanian yang ”katanya” telah dilakukan oleh pemerintah perlu ditinjau ulang fungsinya. Jika swasembada pangan sudah menjadi program konkret, maka proses perluasan lahan pertanian harus difokuskan pada fungsinya sebagai lahan tanaman pangan, bukan yang lain. Mengingat, perluasan lahan pertanian yang dilakukan hari ini justru digunakan untuk penanaman tanaman perkebunan yang mengakibatkan indonesia semakin tidak berdikari dalam hal pangan. Karena semodern apapun teknik budidaya pertanian tidak akan pernah mencapai swasembada pangan jika tidak disertai dengan perluasan lahan produksi.

Keenam, menghentikan atau membatasi penanaman tanaman perkebunan. Dalam rangka perluasan lahan produksi tanaman pangan maka pemerintah harus membatasi perluasan lahan untuk tanaman perkebunan. Bahkan untuk beberapa usaha perkebunan milik swasta lokal atau bahkan milik asing yang sering mengemplang pajak atau bahkan tidak membayar pajak dan legalisasinya bermasalah lebih baik ditutup karena tidak ada kontribusinya bagi negara dan hanya menguntungkan sepihak saja.

Ketujuh, penyelesaian konflik agraria. Petani harus diberikan akses seluas-luasnya untuk berproduksi, oleh karenanya tanah sebagai modal dasar dalam budidaya pertanian harus disediakan oleh pemerintah. Saat ini, tanahnya sudah ada tetapi persoalannya tidak dipegang oleh petani melainkan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan perkebunan/tambang swasta milik lokal dan asing, yang dalam proses penguasaannya mengalami konflik langsung dengan para petani itu sendiri, Mulai dari perampasan tanah secara terang-terangan hingga penipuan dengan berkedok penggadaian sertifikat atau mengajak bermitra dengan petani yang ujung-ujungnya merampas paksa lahan-lahan rakyat. Konflik agraria ini terjadi hampir diseluruh wilayah NKRI yang tentu diwarnai oleh insiden tragis yang tak jarang merenggut jiwa. Oleh karena itu, swasembada pangan yang dicanangkan oleh Jokowi juga harus berkorelasi dengan penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Karena sekali lagi, program swasembada pangan tanpa disertai perluasan lahan budidaya pertanian pangan adalah omong kosong.
Ketujuh point diatas harus betul-betul ditepati sebagai modal dasar menuju swasembada pangan. Selain itu kebijakan penghapusan raskin sama sekali tidak ada hubungannya dengan swasembada pangan, karena kebutuhan akan bahan pangan murah masih sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia ditengah kondisi perekonomian yang carut-marut. Kemudian, harus ada pembenahan pola pikir pemerintah tentang kebijakan subsidi, bahwa jika dalam proses pelaksanaannya tidak tepat sasaran maka yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah merubah sistemnya dan melakukan pengawasan yang ketat agar menjadi tepat sasaran sesuai fungsinya, bukan justru mencabut subsidinya, seperti subsidi pupuk yang sangat diharapkan mampu meringankan ongkos produksi petani.
Selamat menyongsong swasembada pangan!.
_________________
Rismayanti Borthon, Mahasiswi Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian Universitas Lampung dan Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Bandar lampung

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/opini/20150217/langkah-langkah-memperjuangkan-swasembada-pangan.html#ixzz3SXLbjbQr 

Karya Kawan : Swasembada Pangan dan Peran Perempuan di Bidang Pertanian


Program pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) terkait Swasembada pangan tentu menjadi sebuah kebijakan yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia yang situasinya sama sekali sangat tidak berdikari dalam hal pangan. Kebijakan ini tentu menjadi semacam telaga ditengah gurun pasir mengingat kondisi Indonesia yang sampai hari ini hanya mampu mencapai ketahanan pangan dengan kebijakan impor sebagai andalannya.

Pangan Dan Bangsa
Untuk Negara dengan daratan yang cukup luas dan subur, sangat tidak masuk akal bahkan sekedar cabai merah saja harus import untuk memenuhi kebutuhan pasar, beras juga harus import untuk memenuhi ketahanan pangan, belum lagi produk-produk lain yang mewarnai pasar modern dan tradisonal tanah air. Pertanyaannya, apakah hari ini Indonesia telah kehabisan tanah-tanahnya, sehingga kebutuhan akan bahan pangan harus bergantung pada negara lain yang luas daratannya tidak sebanding dengan Indonesia?

Jawabannya sederhana: pemerintah memang tidak fokus dalam mengurusi persoalan pangan, padahal urusan pangan adalah urusan hajat hidup orang banyak. Pangan juga sangat strategis untuk menajadi sumber kekuatan, juga sebagai sumber kelemahan. Pangan menjadi sumber kekuatan manakala kebutuhan pangan kita mampu kita penuhi sendiri dengan produk lokal, tetapi sebaliknya pangan menjadi kelemahan suatu bangsa ketika pemenuhan kebutuhannya tidak mampu ditangani oleh produksi dalam negeri sehingga bergantung pada negara lain melalui kebijakan impor seperti yang kini kita alamai.

Tahun 1952, saat peletakan batu pertama di Universitas Pertanian Indonesia (sekarang IPB), Bung Karno mengatakan bahwa kebijakan pangan adalah tentang hidup matinya sebuah bangsa dikemudian hari. Bisa dibayangkan, kebutuhan paling dasar rakyat Indonesia yang harus dipenuhi setiap harinya masih belum mampu diwujudkan melalui produksi pertanian lokal. Kondisi ini tentu sangat miris, mengingat bahwa kapan saja Indonesia bisa mengalami musibah kelaparan massal ketika tiba-tiba Negara pensuplai bahan pokok kita tidak mau lagi mengekspor produknya ke Indonesia.

Sungguh menyedihkannya, kondisi Indonesia yang terkenal dengan istilah “gemah ripah loh djinawi” kini harus membungkuk pada negara lain demi tetap bisa makan dan menguli. Kondisi ini tentu juga semakin melemahkan kekuatan politik Indonesia dikancah Asia bahkan dunia, khususnya dihadapan negara-negara pengekspor kebutuhan pokok kita. Indonesia akan semakin mudah disetir dan campuri urusan dapurnya hingga menghasilkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan asing dan jauh dari cita-cita proklamasi.

Perempuan Dan pertanian
Sebagai negara agraris, jumlah perempuan usia di atas 10 tahun dalam sektor pertanian mencapai 40 persen. Berbagai penelitian dalam sektor pertanian menunjukkkan bahwa peran perempuan pada kegiatan pertanian sangat substansial. Kesemuanya menyebut adanya pembagian kerja seksual dimana perempuan melakukan kerja selama proses produksi yang meliputi penanaman, penyiangan, pemeliharaan, panen, pasca panen, pemasaran, baik yang bersifat manajerial tenaga buruh, pada komoditi tanaman pangan ataupun tanaman industri yang diekspor. Beberapa pekerjaan malah dianggap sebagai pekerjaan perempuan seperti halnya menanam bibit, menabur benih dan menyiang.

Dalam proses budidaya, nyaris tak ada benih jatuh ke bumi tanpa sentuhan tangan perempuan. Bahkan dalam pengairan, yang selama ini dianggap kerja laki-laki, perempuan ternyata ikut menentukan kapan pengairan dilakukan, banyaknya kuantitas air, kedalaman air, frekuensi pengairan, termasuk ‘bagian kerja laki-laki’. Tanpa keterlibatan perempuan, proses produksi tak akan berlangsung, termasuk komoditi ekspor yang diperdagangkan secara internasional. Perempuan juga mempunyai peran dalam pengambilan keputusan rumahtangga.

Pada masa orde baru, secara tegas Soeharto menerapkan sistem Revolusi Hijau sebagai solusi ditengah kelangkaan bahan pangan pada saat itu. Revolusi hijau lahir karena masalah pertambahan penduduk yang pesat dan pertambahan penduduk harus diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian. Maka kemudian dilakukanlah perombakan sistem pertanian yang sebelumnya tradisional berubah kearah modern. Dalam proses perubahan teknik budidaya pertanian inilah, sedikit demi sedikit peran terampil perempuan digeser dengan peralatan-peralatan modern yang mulai dilirik oleh petani-petani di Indonesia. Lambat laun, peran aktif perempuan tidak lagi dibutuhkan ketika menyemai padi, memupuk, menyiram hingga memanen sudah bisa menggunakan teknologi. Akhirnya, yang terjadi kemudian adalah perempuan kehilangan lahan untuk berdikari secara ekonomi.

Ditambah lagi, kontribusi tenaga kerja perempuan belum terungkap secara transparan. Baik bila dilihat curahan waktu dan tenaga untuk kegiatan produksi sampai pengolahan hasil dan pemasaran serta kaitannya dengan kegiatan rumah tangga. Dalam perkembangan pertanian, kembali perempuan tidak mampu untuk eksis dikarenakan masih adanya penilaian masyarakat terhadap partisipasi perempuan pada sektor pertanian yang masih mendiskriminasi perempuan serta asumsi yang menyatakan bahwa kegiatan pertanian merupakan urusan laki-laki yang dinyatakan sebagai pengelola usaha tani.

Fenomena di atas dikuatkan dengan norma dan tradisi yang hidup dalam masyarakat. Akibatnya, perempuan kurang menjangkau sumber-sumber ekonomis (tanah, modal dan tenaga) dan berbagai kemudahan dari pemerintah seperti pendidikan keterampilan, penyuluhan dan pelayanan lain. Padahal, seperti halnya kaum laki-laki, perempuan juga memiliki hak – hak asasi selaku manusia.

Disamping itu, kondisi lahan pertanian yang tiap harinya makin berkurang membuat usaha-usaha produksi pertanian juga menyusut. Tidak hanya kaum perempuan, hal ini juga berimbas pada hilangnya akses ekonomi bagi kaum laki-laki. Tetapi, seperti halnya persoalan norma-norma yang tumbuh dimasyarakat yang telah dijelaskan diatas tadi, kaum perempuan berada diposisi yang lebih sulit dimana ketika akses produksi pertanian sudah tidak bisa dicapai, kaum laki-laki bisa lebih mudah mendapatkan pekerjaan meski hanya sebagai buruh serabutan atau kuli bangunan. Sedang perempuan? lagi-lagi dinilai tidak mampu mengerjakan pekerjaan-pekerjaan berat yang dicap sebagai ranah kerja laki-laki.

Perempuan Dan Ketahanan Pangan
Yang perlu diketahui, perempuan sebagai sumber daya insani yang cukup besar jumlahnya saat ini merupakan subyek pembangunan yang cukup handal.  Mereka adalah kekuatan potensial bangsa yang hadir dalam jumlah yang tidak hanya besar, tetapi juga berimbang jumlahnya dengan kaum pria.  Keberadaan perempuan tidak dapat diabaikan, karena kenyataan menunjukkan bahwa daya tahan fisik perempuan melebihi kaum pria, yakni sekitar 64 tahun bagi perempuan dan 63 tahun bagi pria.

Tentu kita masih ingat, bahwa perempuan adalah pihak paling berjasa pada proses penciptaan budidaya pertanian tradisional. Kondisi ini ditandai dengan peran aktif perempuan dalam mengembangkan budidaya pertanian tradisional melalui keterampilannya. Oleh karena itu, beberapa studi menyebutkan bahwa perempuan sangat berperan penting dalam proses menstabilkan pangan baik skala rumah tangga maupun skala nasional. Dalam skala besar mereka bekerja dalam beberapa aspek produksi, pasca panen, distribusi pangan dan konsumsi. Mereka tidak saja berperan pada kegiatan pertanian yang bertujuan dalam menambah penghasilan keluarga, namun mereka juga ikut dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam skala rumah tangga, seorang istri atau seorang Ibu adalah anggota keluarga yang paling penting dalam menentukan kebutuhan pangan serta menu hidangan bagi keluarga, menetukan nilai gizi yang menjadi asupan anggota keluarga serta ketersediaan bahan pangan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini membuat perempuan berkontribusi besar dalam menjaga kelangsungan keaneragaman hayati, sebagai upaya paling penting dalam peningkatan ketahanan pangan.

Perempuan Memperjuangkan Swasembada Pangan
Program swasembada pangan yang digemar-gemborkan oleh pemerintahan Jokowi-JK, Patut disambut dengan baik. Karena program swasembada pangan ini, artinya pemerintah akan membuka akses yang sangat luas pada aspek pertanian. Kondisi perempuan yang nyaris kehilangan akses ekonomi dalam proses produksi pertanian pasca adanya pergesaran pola pertanian dari tradisonal kearah modern, seakan kembali mendapat harapan baru. Yakni, kembali tersedianya lahan-lahan pertanian yang dapat digarap.

Harapan ini didasarkan pada program swasembada pangan yang dipastikan harus disertai dengan perluasan lahan produksi pertanian. Ketika luasan lahan pertanian dilakukan maka ini akan membuka peluang bagi perempuan untuk turut aktif dalm proses produksinya. Kreatifitas, keterampilan hingga kekuatan diri perempuan bisa kembali dituangkan dalam proses budidaya pertanian ini guna mencapai swasembada pangan.

Oleh karena itu, penting kiranya mengawal kebijakan ini menjadi kebijakan yang realistis dalam proses penerapannya dengan mempertaruhkan kredibilitas pemerintahan Jokowi-JK, Tentu disertai dengan program-program turunan yang juga mendukung kebijakan tersebut.
_________________
Rismayanti Borthon, Mahasiswi Jurusan Agroteknologi, Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Ketua Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Bandar Lampung, dan Staff Deputy Kajian dan Bacaan Dewan Pimpinan Pusat Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini

Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/opini/20150217/swasembada-pangan-dan-peran-perempuan-di-bidang-pertanian.html#ixzz3SXKbhPjR